Hukum adalah komponen yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat, dan pada dasarnya hukum ituadalah masyarakat itu sendiri. Setiap tingkah laku masyarakat selalu di monitor oleh hukum, baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.
Negara Indonesia adalah Negara hukum yang memiliki penduduk mayoritas beragama islam, secara sengaja maupun tidak sengaja hal tersebut mempengaruhi terbentuknya suatu aturan hukum yang berlandaskan atas agama Islam.
Berbagai masalah yang ada di dalam negara indonesia tidak semuanya dapat diselesaikan berdasarkan hukum umum yang telah ada, namun tetap memerlukan hukum secara filosofis dan sosiologis tertanam dalam hati dan kepercayaan masyarakat Indonesia.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan di buatnya aturan Hukum Islam di Indonesia adalah :
- Masyarakat Indonesia yang berketuhanan
- Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam
- Berdasarkan catatan sejarah yang telah dibukukan oleh Departemen Agama yang berjudul “Seabad Peradilan Agama di Indonesia”, menjelaskan bahwa Pengadilan Agama sudah ada di Indonesia sejak abad ke-16.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB: Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
Secara Umum Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalamkandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan.HAM Berlaku secara universal. Tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Demokrasi adalah (bentuk atau system) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.
(Depertemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka).
Demokrasi dalam Islam dilandasi atas tiga hal :
- Musyawarah (syura), Kepada semua pimpinan organisasi diminta menyelesaikan sesuatu dengan musyawarah.Dengan musyawarah tidak terjadi otoriter dan kesewenang-wenangan.
- Ijma, Ijma’ adalah kesepakatan ulama di suatu negeri atas hukum sesuatu yang disepakati bersama.Misal : membukukan Al Quran.
- Ijtihad, Ijtihad adalah mengerahkan sesuatu dengan segala kesungguhan.Atau mengerahkan segala potensi dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan untuk menetapkan hukum hukum Islam.
Perbedaan HAM Barat (Liberal) Dan HAM Islam
- HAM Barat (Liberal) : Memberikan hak kepada setiap individu dengan syarat tidak mengganggu hak orang lain
- HAM Islam : Memberikan hak kepada setiap individu bila telah memenuhi kewajiban dari pemerintah berdasarkan syariah Islam (terutama Al-Quran dan Hadist)
Demokrasi Barat (Liberal) :
- Mengutamakan pemilihan suara terbanyak dalam pengambilan keputusan
- Terkadang tanpa mempertimbang kan pendapat pihak minoritas; atau mengutarakan pendapat sebebas-bebasnya
Demokrasi Islam :
- Mengutamakan musyawarah dan dalam pengambilan keputusan
- Mendengarkan dan menghargai setiap pendapat dengan dasar pemikiran yang jelas
- Mendengarkan dan menghargai setiap pendapat dengan dasar pemikiran yang jelas
HAM Menurut Konsep Barat
Istilah hak asasi manusia baru muncul setelah Revolusi Perancis, dimana para tokoh borjuis berkoalisi dengan tokoh-tokoh gereja untuk merampas hak-hak rakyat yang telah mereka miliki sejak lahir.Akibat dari penindasan panjang yang dialami masyarakat Eropa dari kedua kaum ini, muncullah perlawanan rakyat dan yang akhirnya berhasil memaksa para raja mengakui aturan tentang hak asasi manusia.
Diantaranya adalah pengumuman hak asasi manusia dari Raja John kepada rakyat Inggris tahun 1216. Di Amerika pengumuman dilakukan tahun 1773.Hak asasi ini lalu diadopsi oleh tokoh-tokoh Revolusi Perancis dalam bentuk yang lebih jelas dan luas, serta dideklarasikan pada 26 Agustus 1789.Kemudian deklarasi Internasional mengenai hak-hak asasi manusia dikeluarkan pada Desember 1948.
Dalam istilah modern, yaitu:
- Pembagian hak menurut hak materiil yang termasuk di dalamnya; hak keamanan, kehormatan dan pemilihan serta berbagai klasifikasi yang berbeda mengenai hak asasi manusia menurut pemikiran barat, diantaranyaTerdapat : tempat tinggal, dan hak moril, yang termasuk di dalamnya: hak beragama, hak sosial dan berserikat.
- Pembagian hak menjadi tiga: hak kebebasan kehidupan pribadi, hak kebebasan kehidupan rohani, dan hak kebebasan membentuk perkumpulan dan perserikatan.
- Pembagian hak menjadi dua: kebebasan negatif yang memebentuk ikatan-ikatan terhadap negara untuk kepentingan warga; kebebasan positif yang meliputi pelayanan negara kepada warganya.
Yang dimaksud dengan hak adalah wewenang yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atas sesuatu tertentu dan nilai tertentu.
Dan dalam wacana modern ini, hak asasi dibagi menjadi dua:
- Hak asasi alamiah manusia sebagai manusia, yaitu menurut kelahirannya, seperti: hak hidup, hak kebebasan pribadi dan hak bekerja.
- Hak asasi yang diperoleh manusia sebagai bagian dari masyarakat sebagai anggota keluarga dan sebagai individu masyarakat, seperti: hak memiliki, hak berumah-tangga, hak mendapat keamanan, hak mendapat keadilan dan hak persamaan dalam hak.
HAM Menurut Konsep Islam
Hak asasi manusia dalam Islam tertuang secara jelas untuk kepentingan manusia, lewat syari’ah Islam yang diturunkan melalui wahyu. Menurut syari’ah, manusia adalah makhluk bebas yang mempunyai tugas dan tanggung jawab, dan karenanya ia juga mempunyai hak dan kebebasan.
Dasarnya adalah keadilan yang ditegakkan atas dasar persamaan atau egaliter, tanpa pandang bulu.Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Persamaan, artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia lainya hanya ditentukan oleh tingkat ketakwaannya.
Demokrasi menurut Barat
Secara etimologi demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat.InilH Inilah istilah demokrasi dari presiden Amerika Serikat yang ke-16, yaitu Abraham Lincoln (1809-1865). Secara literatur demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat, berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos(rakyat) dan kratos (kekuasaan).
Demokrasi munurut Islam
Demokrasi dalam Islam bersumber pada alquran dan hadist.Disini demmokrasi bersifat partisiopatoris yang dimana bahwa kepemimpinan dan kebijakan dilakukan dengan basis partisipasi rakyat secara penuh dalam suatu pemilihan.
Denga kata lain sebuah pemilihan pemerintahan dilakukan atas kebersamaan dan semua memiliki partisipasi penuh sesuai dengan alquran dan hadist.
Beberapa point demokrasi dalam Islam:
1. Ibadah (Mahdhah)
Adalah tata cara dan upacara yang wajib diikuti oleh orang muslim dalam menjalankan hubungan terhadap Allah SWT, seperti sholat, membayar zakat, dan menjalankan ibadah haji. Ketentuannya telah diatur oleh Allah dan RassulNya. Dengan demikian tidak mungkin ada proses yang membawa perubahan dan perombakan secara asasi mengenai hukum, susunan dan tata cara beribadat.
2. Muamalah (Gairu Mahdhah)
Adalah ketetapan Allah yang berhubungan dengan kehidupan sosial manuusia walaupun ketetapan tersebut terbatas pada pokok-pokok saja.
DALIL NAQLI HAM DAN DEMOKRASI MENURUT ISLAM
1. Hak hidup dan jaminan keamanan 43.
Sesungguhnya Kami menghidupkan dan mematikan dan hanya kepada Kami-lah tempat kembali (semua makhluk).
(Qs. Qaf: 43)
dan Allah (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
(Qs.An Nisa:58)
3. Hak berpendapat 269.
dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
(Qs.Al-Baqarah:269)
4. Hak kebebasan beragama 256.
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
(Qs.Al-Baqarah:256)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa 1.
Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
(Al-Ikhlas:1)
2. Kesamaan derajat social (yang membedakan ialah ketaqwaan) 13.
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
(Qs.AlHujurat:13)
3. Persatuan Islamiyah 103.
dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.
(Al-Imran:103)
4. Musyawarah (permusyawaratan/perwakilan) 159.
dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah.
(Qs.Asy-Syura:38)
Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
5. Keadilan social 90.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan…
(Qs.An Nahl:90)
Kesimpulan
- HAM adalah hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia ada di dalam kandungan.
- HAM dalam Islam didefinisikan sebagai hak yang dimiliki oleh individu dan kewajiban bagi negara dan individu tersebut untuk menjaganya.
- Hukum menurut Islam dapat diartikan sebagai hukum yang terdapat dalam sumber-sumber seperti Al-Quran dan Al-Hadist.
- Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme pemerintahan negara yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
- Demokrasi menurut Islam dapat diartikan seperti musyawarah, mendengarkan pendapat orang banyak untuk mencapai keputusan dengan mengedepankan nilai – nilai keagamaan.
- HAM adalah hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia ada di dalam kandungan.
- HAM dalam Islam didefinisikan sebagai hak yang dimiliki oleh individu dan kewajiban bagi negara dan individu tersebut untuk menjaganya.
- Hukum menurut Islam dapat diartikan sebagai hukum yang terdapat dalam sumber-sumber seperti Al-Quran dan Al-Hadist.
Hargailah HAM dan junjunglah demokrasi dengan jujur, adil, dan transparan agar Negara kita menjadi makmur. Diharapkan setelah membaca makalah ini dapat membedakan antara demokrasidi Indonesia dan Demokrasi islam dan dapat melihat sisi baik dan buruknya.
Diharapkan setelah membaca makalah ini dapat memahami pentingnya HAM dalam kehidupan kita dan kewajiban kita untuk menjaganya. Diharapkan setelah membaca pembahasan ini dapat membedakan antara hukum islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian artikel mengenai Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Dalam Islam, semoga informasi yang diberikan bermanfaat.
Sumber Referensi
Rahayu, Heni.2013. Makalah ; Hukum HAM dan Demokrasi dalam Islam.
Mulia,Musdah.2010.Islam dan Hak Asasi Manusia.Yogyakarta:Naufan Pustaka.Wahid,abdurahman.1999.Islam, Negara, dan Demokrasi.jakarta:Erlangga.
